Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Magetan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Magetan

Jl. Karya Dharma No.10, Magetan. Telepon: 0351-895197 - 895196 Faks: 0351-895036

email : [email protected], email delegasi : [email protected], [email protected]

SIPPe - CourtSiSuperLaporPTSP ONLINE


Logo Artikel

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP

Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap

Magetan, Rabu 6 April 2026. Ketua Pengadilan Negeri Magetan, yang diwakili oleh Panitera Muda Pidana Bapak Eko Budhi Harto, S.H.

Mengikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap di Halaman Kejaksaan Negeri Magetan. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergisitas antar Aparat Penegak Hukum yang transparan, akuntabel dan tuntas serta memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian Hukum, menjaga kepercayakan masyarakat serta memperkuat integritas dalam sistem peradilan pidana.

By Tim Humas PN Magetan


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas