Permohonan Surat Kuasa Insidentil
PERSYARATAN KUASA INSIDENTIL
Hubungan Keluarga :
- Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri
- Surat Kuasa dari yang memberi Kuasa kepada Penerima Kuasa
- Surat keterangan dari Kelurahan yang menerangkan ada hubungan Keluarga dari yang memberi Kuasa kepada yang diberi Kuasa
- Fotocopy Gugatan/Permohonan (apabila telah didaftarkan)
- Fotocopy KTP & Kartu Keluarga
- Semua di Legalisir di Kantor POS
Hubungan Kerja:
- Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri
- Surat Kuasa dari yang memberi Kuasa kepada Penerima Kuasa
- Surat pernyataan dari atasan ke bawahan (keterangan dari atasan ke bawahan)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas