Pelaksanakan Eksekusi Perkara Nomor: 1/ Pdt.Eks.HT/2025/PN Mgt
Pada hari Rabu, 8 Oktober 2025. Telah dilaksanakan Eksekusi Perkara Nomor: 1/ Pdt.Eks.HT/2025/PN Mgt berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Magetan. Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Magetan, Bapak Ully Kriswanto, S.H didampingi oleh Para Jurusita/Jurusita Pengganti dan Tim Eksekusi Pengadilan Negeri Magetan.
Pelaksanaan Eksekusi ini diwilayah Desa Jambangan, Kecamatan Kawedanan, Kab. Magetan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan Pegamanan dari Polres Magetan, Polsek Kawedanan serta Koramil Kawedanan.
Eksekusi berjalan dengan lancar dan kondusif sampai penyerahan kunci rumah objek Eksekusi kepada Pemohon.
Pelaksanaan Eksekusi ini menjadi bukti nyata Komitmen Pengadilan Negeri Magetan dalam menjamin kepastian dan efektivitas pelaksanaan Putusan Pengadilan.



By Tim Humas PN Magetan
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas





