Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Magetan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Magetan

Jl. Karya Dharma No.10, Magetan. Telepon: 0351-895197 - 895196 Faks: 0351-895036

email : pnmagetan@gmail.com, email delegasi : perdata.pnmgt@gmail.com, pidana.pnmgt@gmail.com

SIPPe - CourtSiSuperLaporPTSP ONLINE


Logo Artikel

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN BAPAK SUYADI SH MH SEBAGAI PANITERA PN MAGETAN

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Bapak Suyadi, SH, MH sebagai Panitera PN Magetan

 

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Magetan pada hari Senin Tanggal 26 Agustus 2019, telah dilaksanakan acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panitera Pengadilan Negeri Magetan Kelas II. Adapun yang dilantik yaitu :

  • Bapak SUYADI, SH, MH sebagai Panitera Pengadilan Negeri Magetan yang sebelumnya menjadi Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Purworejo.

Acara dimulai sekitar jam 09:30 wib dan dihadiri oleh dari PN Purworejo dan undangan dari Pengadilan Agama Magetan, ,  Pejabat Struktural, Fungsional,  serta Karyawan Karyawati Pengadilan Negeri Magetan. Acara diakhiri dengan serah terima dari pejabat lama ke pejabat baru dan dilanjutkan doa serta pemberian ucapan selamat dari semua hadirin yang mengikuti acara tersebut.

Berikut dokumentasinya :


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas