Rapid Test Covid-19 Pengadilan Negeri Magetan (190620)
Sebagai bentuk upaya memutus penularan Covid-19, Pengadilan Negeri Magetan melaksanakan pemeriksaan Rapid Test bagi seluruh pegawai di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Magetan Kelas II.
Pemeriksaan Rapid Test bagi seluruh pegawai dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 19 Juni 2020, acara dimulai pukul 07.30 WIB. Bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya Pengadilan Negeri Magetan Kelas II untuk memutus penularan Covid-19, Kurang lebih 47 Pegawai termasuk Hakim, Pegawai dan Honorer didalamnya melakukan pemeriksaan Rapid Test yang bertujuan untuk mengetahui seluruh pegawai yang ada di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Magetan dan memastikan apakah yang bersangkutan dalam kondisi aman dan sehat atau dalam kondisi terpapar Covid-19.
berikut dokumentasinya :
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas